Diskriminasi Dalam Dunia Pendidikan

MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR

“DISKRIMINASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN”





DISUSUN OLEH:
SYREINA BESTARI UTAMI
KELAS: 1TA07
NPM: 16315792

FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas Rahmat dan karunia-NYA saya bisa menyusun dan menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah Ilmu Budaya Dasar yang berjudul “DISKRIMIASI DALAM DUNIA PENDIDIKAN”.  Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada bapak Emiliansyah Banowo selaku dosen Ilmu Sosial Dasar yang telah memberikan  tugas
Makalah ini saya susun sebagai upaya agar kita semua bisa mengetahui dan sadar bahwa dalam dunia pendidikan juga terdapat banyak kejadian diskriminasi. Tak hanya diskrimianasi antar individu tetapi dalam berbagai hal. Demikian makalah ini saya buat, semoga makalah yang saya buat ini bisa bermanfaat bagi pembaca.



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Diskriminasi
2.2 Terjadinya Diskriminasi Dalam Pendidikan
2.3 Dampak Dari Diskriminasi
2.4 Mengatasi Diskriminasi Dalam Pendidikan
BAB III
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA





BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang kompleks bagi kehidupan manusia dan perkembangan peradabannya. Pendidikan tidak saja memainkan peran penting dalam mencerdaskan manusia secara intelektual, tetapi juga merupakan sarana pembentukan sejati berkarakter baik, bermoral, berwawasan luas serta ‘penyetaraan’. Hal yang terakhir ini sangat jarang dibahas. Penyetaraan yang saya maksudkan di sini adalah peran pendidikan dalam memberikan kesamaan dan kesetaraan manusia dalam hal kedudukan sosial di masyarakat.
Namun, bagaimana jika pendidikan dianggap sebagai sarana meninggikan diri bukan untuk tujuan mulia untuk memajukan bangsa? Inilah fenomena yang sering dihadapi dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini. Pelaku pendidikan kadang saling tidak menghargai dan menganggap dirinya tinggi karena gelar akademikya atau karena jurusan pilihannya merupakan jurusan favorit. Pendidikan tidak lagi difungsikan sesuai dengan tujuan utama pendidikan itu sendiri. Pendidikan yang seharusnya menjadi sarana penyetaraan bagi manusia malah menjadi sarana untuk menindas dan merendahkan sesama. Orang yang bergelar tinggi tidak menghargai orang lain yang mempunyai gelar di bawahnya atau mungkin tidak bergelar akademik. Tindakan-tindakan ini kita kenal dengan istilah yang disebut diskriminasi.

1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan pokok pembicaraan diatas, rumusan masalah yang dapat kita rumuskan adalah sebagai berikut
1.2.1    Apakah yang dimaksud dengan diskriminasi ?
1.2.2    Bagaimana diskriminasi dalam pendidikan itu terjadi?
1.2.3    Bagaimana dampak dari diskriminasi terebut?
1.2.4    Bagaimana cara mengatasi diskriminasi dalam pendidikan?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu sebagai penggetahuan kita bahwa masih banyak terjadi perlakuan diskriminasi dalam dunia pendidikan ini. Tindakan ini sebagai bahan pertimbangan kita semua selaku pembaca agar lebih berhati-hati dalam bertingkah.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Diskriminasi
Secara formal, pengertian diskriminasi diatur di dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 1 ayat (3).  Undang-undang tersebut menyatakan, ‘Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya’.
Adapun menurut PBB, diskriminasi diartikan sebagai “diskriminasi mencakup perilaku apa saja, yang berdasarkan perbedaan yang dibuat berdasarkan alamiah atau pengkategorian masyarakat, yang tidak ada hubungannya dengan kemampuan individu atau jasanya”. Sedangkan Theodorson & Theodorson (1979:115-116) mengartikan diskriminasi sebagai “…perlakuan yang tidak seimbang terhadap perorangan, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya bersifat kategorikal, atau atribut-atribut khas, seperti berdasarkan ras, kesukubangsaan, agama, atau keanggotaan kelas-kelas sosial”. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu,  di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa diskriminasi merupakan pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara. Bisa berdasarkan gender, warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dan sebagainya.

2.2 Terjadinya Diskriminasi Dalam Pendidikan
Pada masa demokrasi seperti sekarang ini banyak pelanggaran yang mengenai diskriminasi. Pelanggaran diskriminasi termasuk ke dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dari sekian banyak kasus pelanggaran HAM, diskriminasilah yang paling sering terjadi. Misalnya pergaulan yang pandang bulu. Ketika sekolah siswa yang memiliki orang tuaa dengan tingkat ekonomi tinggi tidak mau berbaur dengan siswa yang memiliki orang tua yang tingkat ekonominya rendah. Ada pula anak yang ditolak mendaftar di sekolah menengah kejuruan dikarenakan anak tersebut cacat kaki. Ironisnya, diskriminasi dalam bidang pendidikan tidak saja terjadi terhadap anak-anak cacat, tapi juga terhadap orang miskin yang tidak bisa mengakses pendidikan karena mahalnya biaya.
Lalu adapula kasus diskriminasi yang terjadi pada masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia bagian timur. Dimana setiap tahunnya saat Ujian Nasional  di wilayah terebut tingkat kelulusannya masih sangat rendah dikarenakan sarana dan prasarana yang masih kurang demi memenuhi kebutuhan belajar mengajar. Hal-hal seperti itulah yang masih menggambarkan perlakuan dari diskriminasi yang tentunya sangat merugikan.

2.3 Dampak Dari Diskriminasi
Kita semua tentunya tahu pelakuan diskriminasi membuat korban yang mengalaminya menjadi sedikit terganggu dengan perlakuan tersebut. Ada beberapa dampak yang terjadi akibat diskriminasi dalam pendidikan diantaranya membuat individu yang menjadi korban diskriminasi tidak mau terbuka dengan orang sekitarnya, tidak mau berbaur dengan individu lain di sekolah, menjadi lebih tertutup, dan mungkin saja membuat individu tersebut tidak mau kembali bersekolah. Dampak yang lainnnya berkaitan dengan ketertinggalan dalam pendidikan dikarenakan akses untuk menempuh pendidikan masih kurang serta sarana dan prasarana yang belum memadahi untuk menunjang pendidikan.
Selain dampak yang telah disebutkan tadi dimana dampak tersebut merupakan dampak negative. Ada pula dampak positif. Dampak ini memang agak lebih kurang dirasakan oleh masyarakat kebanyakan. Walaupun banyak masyarakat menganggap secara keseluruhan diskriminasi adalah negative tetapi pada kenyataannya diskriminasi mempunyai dampak positifnya juga. Seperti menumbuhkan rasa sadar diri sehingga bisa mengetahui perannya sendiri di dalam keadaan sekitarnya.

2.4 Mengatasi Diskriminasi Dalam Pendidikan
Agar diskriminasi dalam pendidikan tidak sering terjadi lagi ada cara yang dapat kita lakukan anatar lain kita bisa merubah pandangan kita agar tidak selalumemandang individu lain dengan satu sisi. Belajar untuk tidak membenci  orang, serta mencoba untuk memperluas interaksi dengan orang lain.
Berkaitan dengan pendidkan tentu perlu adanya perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait agar tidak lagi terjadi diskriminasi seperti contohnya pemerataan kepada semua sekolah agar masyarakat yang ingin mekakses pendidkan lebih mudah karena setiap masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan selayak mungkin. Dengan adanya program pemerintah wajib belajar 12 tahun itu juga sudah cukup membantu mengurangi terjadinya deskriminasi dalam pendidikan.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kejadian diskriminasi dalam pendidkan ini merupakan kasus yang sering terjadi, tidak hanya dalam individu biasa tapi dalam ruang lingkup yang lebih besar. Diskriminasi tersebut menimbulkan dampak yang cukup serius sperti tidak mau berbaur dengan individu lain di sekolah, menjadi lebih tertutup, dan mungkin saja membuat individu tersebut tidak mau kembali bersekolah. Dampak yang lainnnya berkaitan dengan ketertinggalan dalam pendidikan dikarenakan akses untuk menempuh pendidikan masih kurang serta sarana dan prasarana yang belum memadahi untuk menunjang pendidikan.
Untuk itu perlu adanya perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait agar tidak lagi terjadi diskriminasi seperti contohnya pemerataan kepada semua sekolah agar masyarakat yang ingin mekakses pendidkan lebih mudah karena setiap masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan selayak mungkin.


3.2 Saran
Dengan merubah pandangan akan tujuan pendidikan yang sebenarnya. Pendidikan itu untuk kesetaraan bukan penindasan. Hal-hal berbau diskriminatif dalam dunia pendidikan tidak selayaknya dipertahankan dan dibiarkan membudaya. Pelaku pendidikan jangan hanya menjadi penonton, namun giat dan untuk sebuah reformasi dalam diri sendiri  dan bagi lingkungan kita masing-masing.


DAFTAR PUSTAKA



Komentar

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer